Tujuan PGI
|
|
|
|
|
PERSYARATAN DAN
KETENTUAN
PERKUMPULAN GOLF
MENJADI ANGGOTA PGI
-
Berdomisili di
Indonesia dan
memiliki AD/ART
yang tidak
bertentangan
dengan AD/ART
PGI
-
Setiap AD/ART
Perkumpulan/Klub
wajib
mensyaratkan
anggotanya
memiliki kartu
PGI
-
Memiliki susunan
pengurus yang
dipilih oleh
para anggotanya
-
Mempunyai
anggota aktif
yang
sekurang-kurangnya
20(dua puluh)
orang pegolf
amatir
-
Wajib
menjalankan USGA
Handicap System
bagi para
anggotanya
-
Perkumpulan Golf
mengajukan surat
permohonan untuk
menjadi anggota
kepada Pengurus
PGI Provinsi
/Kabupaten/Kota
sesuai domisili
perkumpulan
berada dengan
lampiran sebagai
berikut;
-
AD/ART
Perkumpulan
-
Struktur
Organisasi/susunan
pengurus
Perkumpulan
-
Daftar
nama-nama
anggota
Perkumpulan
Tahapan-Tahapan
-
Memenuhi
persyaratan
diatas
dan
disetujui
oleh
Pengurus
PGI
Pengprov/Kabupaten/Kota
-
Ketua
Umum
Pengurus
PGI
Provinsi/Kabupaten/Kota
mengeluarkan
dan
mengirimkan
surat
rekomendasi
kepada
Ketua
Umum
Pengurus
Besar
(PB)
PGI.
Klik
disini
untuk
download
contoh
surat
permohonan
menjadi
anggota
PGI.
-
Bila
disetujui
dan
disahkan
oleh
Pengurus
Besar
(PB)
PGI,
maka
akan
diterbitkan
Surat
Keputusan
Pengangkatan
menjadi
anggota
PGI.
|
|
|
|
|
|
|
|
|