PRESS RELEASE
Munas PGI Digelar Februari

Jakarta, 21 Desember
2022 -
Murdaya Po, Ketua Pengurus Besar Persatuan Golf
Indonesia (PB PGI) menyampaikan pelaksanaan
Musyawarah Nasional (Munas) PGI akan
diselenggarakan di Intercontinental Jakarta
Pondok Indah, Jakarta, 20-21 Februai 2022. Dia
mengajak seluruh insan olahraga golf untuk tetap
solid dalam melakukan pembinaan dan mendorong
perkembangan golf di Indonesia.
“Saya berharap seluruh
anggota PGI dapat hadir di acara Munas ini
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga
kita dapat membuat keputusan-keputusan yang baik
demi perkembangan golf di Indonesia, sehingga
pada akhirnya prestasi para atlet golf Indonesia
di level internasional akan semakin bagus,” kata
Murdaya dalam press conference yang dilaksanakan
di Pondok Indah Golf, Jakarta, Selasa (20/12).
Agenda acara dalam Munas ini antara lain adalah
penyampaian pertanggungjawaban kepengurusan PB
PGI periode tahun 2018-2022, pemilihan dan
penetapan Ketua Umum PB PGI yang baru.
“Kami telah membentuk Tim
Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB
PGI yang berjumlah tujuh orang dan bertanggung
jawab kepada Ketua Umum PB PGI. Ada
kriteria-kriteria dan persyaratan administratif
yang harus dilengkapi oleh semua calon Ketua
Umum PB PGI,” kata Agus Suhartono, Ketua
Penyelenggara Munas PGI yang juga menjabat
sebagai Wakil Ketua Umum PB PGI.
Persyaratan calon ketua
umum (ketum) PB PGI adalah pengurus atau pernah
menjadi pengurus PGI Pusat/Pengprov/ Pengkab/
Pengkot/ Pengurus Club, Golf Course dan Training
Facility di Pusat/ Daerah, diusulkan secara
tertulis oleh minimal (enam) PGI Provinsi yang
ditandatangani oleh Ketua Pengprov, dan setiap
Pengprov hanya dapat mengusulkan satu nama bakal
calon, bersedia untuk dicalonkan menjadi Ketua
Umum PB PGI, menyampaikan riwayat hidup singkat,
bersedia menyampaikan Visi dan Misi sebagai
calon Ketua Umum PB PGI di hadapan sidang Munas
PGI, warga negara Indonesia yang dibuktikan
dengan identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga, serta berdomisili di Jabodetabek,
tidak sedang dalam status sebagai tersangka
kasus pidana, bersedia dan siap menyediakan
waktu penuh sebagai Ketua Umum, bersedia untuk
mentaati dan menjalankan AD/ART serta Peraturan
Organisasi PGI, serta wajib hadir dalam acara
pemilihan Ketua Umum PB PGI.
|